Corona VS Anarkhisme
Mungkin dari golongan terpelajar, seperti guru dan mahasiswa pernah mendengar seluk beluk terkait paham anarkhisme, yang dicetuskan Alexander Berkman dalam buku ABC Anarkhisme. Sesuai tulisan dibukunya, menjelaskan Konsep kebebasan dan kemerdekaan yang tidak dapat diwujudkan jika ada yang namanya pemerintah. Pemerintah menurut buku ini, tidak hanya meliputi DPR, presiden dan lembaga konstitusi negara lainnya, tetapi pengusaha alias kaum kapitalis juga termasuk ruang lingkup pemerintah negara.
Jika dianalogikan dengan sebuah negara, ternyata kampus juga sama dengan sebuah negara, namun ruang lingkupnya lebih kecil. Dalam pengelolaan kampus mempunyai tugas yang sama denga pengelolaan negara. Contohnya Rektorat kampus serta pembantunya dapat disamakan dengan Presiden dengan para menterinya. Pengelola ini, dapat dikatakan sama karena tugasnya tidak berbeda jauh, untuk pihak rektorat mengelola kampus dan presiden mengelola negara.
Jika menurut teori anarkhisme, inilah yang menyebabkan masalah karena mendominasi hukum, kepemilikan, dll. Rektorat menguasai aturan atau kebijakan untuk mahasiswa dan ada juga Organisasi kampus yang menyuruh anggotanya seperti buruh. Hal ini, yang menurut teori anarkhisme sebagai bentuk penindasan karena kebebasan terasa direnggut oleh kaum yang berkuasa.
Lantas apakah adanya pemerintah itu salah?
Sebenarnya tidak sepenuhnya salah, malahan hal tersebut bertujuan baik. Mahasiswa tentunya memerlukan ilmu pengetahuan untuk bertahan hidup, dan dalam konteks tersebut diajarkan melalui pembelajaran kuliah dan organisasi. Rektorat pula berperan penting dalam mewujudkan fasilitas pembangunan agar kegiatan belajar bisa nyaman sesuai yang diharapkan.
Seperti halnya, pada kasus pandemik virus corona, kebijakan kampus juga berperan aktif untuk melawan virus ini. Di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), rektorat menghendaki mahasiswa untuk kuliah dalam jaringan atau disebut Daring, sebagai upaya pencegahan virus covid-19. Kebijakan ini, mengharuskan setiap mahasiswa mengosongkan semua kegiatan didalam kampus, untuk mengurangi interaksi antar mahasiswa. Mengikuti aturan dalam Surat Edaran Nomor B/825/UN46/HM.00.06/2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan penyebaran infeksi corona virus disease (covid-19) di lingkungan UTM.
Selain itu, kebijakan ini tidak secara gamblang diterapkan. Sebelumnya Pihak dari UTM, mengadakan kuesioner untuk mengetahui kesulitan mahasiswa mengikuti pembelajaran secara daring pada tanggal 15 april 2020. Dan Menurut data kuesioner lebih dari 5000 mahasiswa menyatakan bahwa koneksi internet menjadi kendala pembelajaran daring.
Dari permasalahan tersebut UTM memberikan dana Rp.150.000 untuk dipergunakan mahasiswa beli kuota. Tidak hanya ucapan kosong sebab Pihak UTM juga mengeluarkan surat edaran nomor B/1022/UN46/HM.00.06/2020 yang menunjukan legitimasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dari keseluruhan, kebijakan yang diarahkan pihak UTM kepada mahasiswa, tentunya maksudnya baik sebagai pencegahan virus corona menyebar. Selain itu, kebijakan ini tidak secara gamblang diterapkan, pihak dari UTM juga mengantisipasi apabila adanya kesulitan yang akan dialami oleh mahasiswa, ketika mulai diterapkannya kebijakan ini.
Dari contoh tersebut, membuktikan bahwa teori anarkhisme yang memandang bahwa adanya hukum yang dikuasai oleh pemerintah akan menimbulkan kekacauan tidak sepenuhnya benar. Justru dengan adanya kebijakan ini, dapat mengurangi ketidakteraturan yang ada didalam masyarakat, baik di kampus maupun negara.
Lantas adanya kebijakan pemerintah akan selalu tepat untuk diarahkan kepada rakyatnya?
Jika menilai dari tujuan yang diarahkan memang bermaksud baik, tetapi tidak memungkiri adanya efek negatif dari penerapan kebijakan yang akan diterapkan. Seperti pada kasus yang ditulis, dapat dipikir bahwa kegiatan pembelajaran secara daring tidak sepenuhnya efektif, seperti kegiatan pembelajaran didalam kelas. Tidak sedikit mahasiswa dan dosen yang mengajukan keluhan terkait diadakan pembelajaran secara daring ini.
Menurut data kuesioner mahasiswa dan dosen dari UTM, sebanyak 84,2% dari 7.139 responden mahasiswa dan dari dosen sebanyak 65,23% dari 256 responden dosen UTM menyatakan kesulitan pembelajaran daring.Dari data tersebut membuktikan bahwa kebijakan ini tidak sepenuhnya tepat untuk diterapkan jika dipandang dalam konteks pembelajaran.
Jika dipandang dalam konteks kesehatan, ternyata kebijakan ini juga ada salahnya. Dapat dipikir secara serdehana apabila mahasiswa dipulangkan keaderah masing-masing menyebabkan semakin padat manusia didaerah yang dituju dan ini memungkinkan mahasiswa akan tertular virus corona yang berasal dari daerahnya. Apalagi yang rumahnya berada pada kawasan zona merah, lebih rentang bagi mahasiswa untuk tertular penyakit ini.
Menurut peta persebaran virus corona pada 29 Maret 2020, untuk wilayah Bangkalan, belum ada orang dinyatakan postif virus corona oleh pihak medis. Berbeda dengan di wilayah Surabaya, sebanyak 240 telah terinfeksi virus ini.
Pada waktu itu masih ada kegiatan pembelajaran dikampus sehingga mahasiswa tetap tinggal diarea itu, namun rektorat menghendaki untuk mengosongkan kampus dan menyuruh mahasiswa untuk tinggal dirumah masing-masing. Ironisnya untuk mahasiswa yang pulang dan kebetulan rumahnya berada pada kawasan zona merah semakin besar resiko tertular penyakit ini.
Lantas bagaimana jika paham anarkhisme diterapkan pada kasus virus corona?
Jika paham anarkhisme mulai diterapkan pada saat itu, pastinya persebaran virus akan semakin meluas. Jelasnya tidak ada kebijakan dari rektorat untuk menghendaki mahasiswanya melakukan sesuatu. Mahasiswa dapat pergi dan kembali mengikuti pembelajaran kuliah dan tidak ada batasan interaksi antara mahasiswa.
Menurut World Health Organization (WHO), cara penyebaran virus corona melalui tetesan kecil yang keluar dari hidung atau mulut ketika mereka yang terinfeksi virus bersin atau batuk.
Tetesan itu kemudian mendarat di benda atau permukaan yang disentuh dan orang sehat. Lalu orang sehat ini menyentuh mata, hidung atau mulut mereka. Virus corona juga bisa menyebar ketika tetesan kecil itu dihirup oleh orang sehat ketika berdekatan dengan yang terinfeksi corona.
Jadi, apabila banyak interaksi antar manusia menyebabkan semakin besar resiko untuk tertular, ditambah lagi dengan kebebasan pergi kedaerah tertentu, semakin banyak interaksi dengan penduduk luar, yang tidak diketahui terjangkit virus corona atau tidak.
Apalagi untuk wilayah Madura yang berdekatan dengan wilayah Surabaya, yang ditandai sebagai zona merah. Banyak dari mahasiswa UTM yang bepergian ke Surabaya, karena menyediakan bermacam kebutuhan yang lebih lengkap daripada di wilayah Madura. Dan ketika kembali ke wilayah madura akan berinteraksi dengan masyarakat madura yang mengakibatkan persebaran virus corona meluar ke wilayah madura.
Jadi secara tidak langsung, kasus virus corona ternyata membantah teori anarkhisme. Didalam suatu negara pastinya membutuhkan pemerintahan untuk mengatur rakyatnya, agar tidak menimbulkan kekacauan. Karena pada setiap individu mempunyai pemikiran yang berbeda, yang menimbulkan ketidakselarasan antara satu dengan yang lain.
Komentar
Posting Komentar