Misteri Kinerja Kemensos

Dalam rangka menanggulang Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah akan membagikan uangnya sebesar Rp 110 triliun sebagai Bantuan Sosial (Bansos) kepada keluarga miskin se-Indonesia pada Senin (4/1). Tidak hanya bantuan reguler saja, yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Dana tersebut juga juga dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Rinciannya, untuk masing-masing keluarga akan dialokasikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk PKH selama empat tahap, Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 yang diberikan per bulan sekali, dan BLT untuk per bulannya sebesar Rp 300.000 selama empat tahap. 

Tujuan dari bantuan ini, agar dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga roda perekonomian akan terus berputar. Selain itu, Presiden Joko Widodo menuturkan kepada pihak kementerian dan gubernur selaku pihak penyalur untuk melaksanakannya dengan cepat, tepat sasaran, diawasi, dan tanpa ada potongan anggaran apapun. Dengan demikian, Kementerian Sosial (Kemensos) selaku pihak yang berurusan dengan permasalahan sosial, dijadikan agen perencanaan alokasi anggaran.

Tentunya, rencana ini sama seperti pemberian Bansos tahun sebelumnya, yakni dengan penyaluran melalui pemimpin daerah ke masyarakat. Namun, untuk kali ini yang menjadi perbedaan adalah tingkat pengawasannya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hematnya, dalam pelaksanaannya Kemensos wajib melaporkan data penerima bantuan kepada KPK. Selain mengawasi dari ancaman korupsi, hal ini juga bertujuan agar Bansos tersebut tidak salah sasaran. 

Namun, berkaca pada pelaksanaannya tidak semudah itu untuk melakukan pengawasan. KPK hanya sebagai pengawas alur masuknya data, sehingga memerlukan konfirmasi dari pihak Kemensos terlebih dahulu untuk mendapatkan datanya. Apabila Kemensos tidak memberikan data, maka pihak KPK akan kesulitan untuk melakukan pengawasan. Oleh karena itu, tidak dipungkiri bahwa akan terjadinya monopoli data Bansos tersebut.

Seperti pada pelaksanaan pembagian bansos kali ini. Diketahui sedang mengalami masalah terkait pendataan. Berdasarkan keterangan dari pihak KPK, yakni Pahala Nainggolan selaku Deputi Bidang Pencegahan, pihak dari Kemensos masih belum melaporkan data penerima hingga H-1 peluncuran dana. Kejadian ini menimbulkan kecurigaan pemanimpulasian data yang dilakukan oleh pihak Kemensos karena kasus korupsi yang dilakukan oleh Juliari Batubara Desember lalu. 

Lebih jauh terkait jumlah alokasi dana, terdapat kejanggalan terhadap pengalokasian anggaran, yang dimana apabila dikalkulasikan untuk keperluan tiga bantuan sosial, yakni PKH, Kartu Sembako, dan BLT, tidak sesuai antara pemberian dan jumlah dana yang diberikan. Padahal apabila memang Rp 110 triliun tersebut hanya diperuntukkan kebijakan Bansos, seharusnya tidak mengalami ketimpangan agar ditidak menimbulkan kecurigaan bagi berbagai pihak. 

Terlihat dari laporan Menteri Sosial Tri Rismaharini, untuk PKH akan ditargetkan kepada 10 juta keluarga, Kartu Sembako untuk 18,8 juta keluarga, serta BLT untuk 10 juta keluarga. Apabila dikalkulasikan dengan perolehan per keluarga, maka akan menghabiskan dana sebesar Rp 12 triliun untuk PKH, dan Rp 45,12 triliun untuk Kartu Sembako, serta untuk BLT sebesar Rp 12 triliun. 

Padahal sebelumnya pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 110 triliun, Sedangkan dana yang dihabiskan sekitar Rp 69.12 triliun. Hal ini menimbulkan pertanyaan dimana sisa Rp 40.88 triliun? Mungkin pertanyaan ini dapat dijawab oleh pihak Kemensos karena mereka pelaksananya. 

Terlihat bahwa pemerintah masih belum transparasi terhadap alur masuknya dana Bansos. Tidak hanya kepada KPK, kemungkinan Presiden Jokowi juga tidak mengetahuinya. Jika benar mengetahuinya, tidak mungkin bahwa beliau mengatakan "tidak ada potongan anggaran Bansos" selama rapat berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Maksudnya, dana anggaran harus dihabiskan untuk kebijakan Bansos saja, bukan dipotong untuk acara makan malam para menteri atau yang lain. Dan jika masih terdapat sisa anggaran triliunan rupiah ini, perlu dipertanyakan lagi kinerja dari Kemensos. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RESENSI NOVEL DRAMA MANGIR

Bentuk Kasih Sayang Seorang Nh. Dini