Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

Krisis Buruh di Indonesia

Dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat bertambah rumitnya permasalahan dalam sektor ketenagakerjaan. Diantaranya, kaum buruh tidak mendapatkan perlindungan, fasilitas kesehatan tidak memadai, serta upah dan pemenuhan hak yang minim. Berdasarkan survei Marsinah FM dan Kelompok Belajar Perburuhan selama pandemi Covid-19, sebagian besar buruh menerima perlakuan buruk dari pengusaha di 83 perusahaan. Perusahaan yang disurvei tersebut, bergerak pada bidang garmen, tekstil, kulit, alas kaki, perhotelan, restoran, ritel, jasa keuangan, kimia, karet, plastik, percetakan, logam dan komponen otomotif.  Menanggapi kejadian ini, Dian Septi selaku Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia mengutarakan solusinya kepada pemerintah agar meningkatkan perlindungan secara hukum dan kualitas pendidikan kaum buruh, sehingga buruh tersebut mampu dan merani tawar menawar dan berargumen dengan perusahaan. Selain itu, Dian juga berharap untuk kedepannya kepada buruh agar mampu m...

Merintis Jalan Belajar Wajib 12 Tahun

Berdasarkan Peta Jalan Sistem Pendidikan tahun 2020-2035, pemerintah akan merencanakan untuk menambah ketentuan wajib belajar selama 12 tahun, yang sebelumnya hanya 9 tahun, sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, pemerintah juga akan menargetkan kenaikan Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah pada tahun 2035. Rinciannya, pada jenjang prasekolah ditargetkan naik sebesar 85%, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) naik sebesar 100%, dan untuk perguruan tinggi ditargetkan naik sebesar 50%. Hal ini bertujuan agar Indonesia menghasilkan sumber daya manusia yang terpelajar, luhur, adaptif, dan kolaboratif demi mencapai visi Indonesia 2045 yang berdaulat, maju, adil, dan makmur. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kewajiban kepada tenaga kerja Indonesia yang harus menempuh pendidikan formal selama 12 tahun. Menurut Satriwan Salim, selaku Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru, bahwa kebijakan 12 tahun belajar...