Krisis Buruh di Indonesia
Dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat bertambah rumitnya permasalahan dalam sektor ketenagakerjaan. Diantaranya, kaum buruh tidak mendapatkan perlindungan, fasilitas kesehatan tidak memadai, serta upah dan pemenuhan hak yang minim. Berdasarkan survei Marsinah FM dan Kelompok Belajar Perburuhan selama pandemi Covid-19, sebagian besar buruh menerima perlakuan buruk dari pengusaha di 83 perusahaan. Perusahaan yang disurvei tersebut, bergerak pada bidang garmen, tekstil, kulit, alas kaki, perhotelan, restoran, ritel, jasa keuangan, kimia, karet, plastik, percetakan, logam dan komponen otomotif. Menanggapi kejadian ini, Dian Septi selaku Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia mengutarakan solusinya kepada pemerintah agar meningkatkan perlindungan secara hukum dan kualitas pendidikan kaum buruh, sehingga buruh tersebut mampu dan merani tawar menawar dan berargumen dengan perusahaan. Selain itu, Dian juga berharap untuk kedepannya kepada buruh agar mampu m...